Update Corona 27 Juni: Bertambah 37, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 2.720 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 26 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Maria FloraRita Ayuningtyas diperbarui 28 Jun 2020, 08:26 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 15:40 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian Covid-19 akibat infeksi virus Corona dilaporkan masih terus bertambah hingga hari ini, Sabtu (27/6/2020). 

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, telah terjadi penambahan sebanyak 37 kasus pasien yang meninggal dunia. 

"Sehingga total menjadi 2.720 orang," ungkap Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu sore. 

Yuri juga melaporkan adanya penambahan kasus baru positif Corona hingga saat ini. Jika Jumat, 26 Juni 2020, mencapai 51.427 kasus, maka hari ini totalnya menjadi 52.812 orang, setelah terjadi penambahan 1.385 pasien positif Covid-19.

Seiring bertambahnya kasus positif Corona di Tanah Air, terus meningkatnya jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 menjadi kabar yang menggembirakan. 

Hingga hari ini, total pasien yang sembuh dan negatif Corona bertambah 576 orang. Sehingga totalnya menjadi 21.909 orang. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 26 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

8 Penumpang KRL Reaktif Covid-19

Rapid test terhadap penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jumat 26 Juni 2020. (Liputan6.com/Achmad Sudarno).
Rapid test terhadap penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jumat 26 Juni 2020. (Liputan6.com/Achmad Sudarno).

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat kembali melakukan rapid test terhadap penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bogor, Jumat sore 26 Juni 2020.

Tes masif dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan paparan virus Corona terhadap para pengguna KRL yang baru tiba dari Jakarta dan sekitarnya.

Dari 500 orang yang di rapid test, delapan pengguna KRL reaktif dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif langsung menjalani swab test Covid-19 di Mobil PCR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Jabar.

"Tadi sore dengan Pak Gubernur Jabar pantau pelaksanaan test rapid di Stasiun Bogor. Dari 500, ada 8 yang reaktif dan langsung di swab. Semoga hasilnya negatif," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya.

Menyusul adanya delapan orang reaktif, Pemkot Bogor akan melaksanakan rapid test secara rutin di Stasiun Bogor.

Tes masif ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Warga Ciledug Ikuti Rapid Test Massal
Petugas Medis mengambil sampel darah warga saat rapid test massal di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar tes diagnostik cepat (rapid rest) massal kepada warga Ciledug sebagai salah satu upaya pengendalian transmisi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya