Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati, Etty binti Toyib di Arab Saudi. Menaker Ida menyatakan bahwa kepulangan Etty ke Indonesia atas partisipasi dan dukungan dari masyarakat.
"Saya sebagai pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” kata Menaker Ida saat menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).
Turut hadir menjemput kepulangan Etty, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani; Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid; Anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh.
Advertisement
Menurut Menaker Ida, peran masyarakat dan advokasi dari perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.
“Saya kira ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi kepada Bu etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Dan diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang men-support juga,” kata Menaker Ida.
Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.
“Dalam waktu dekat kami akan menjemput temen-temen yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK.Menurutnya, dengan sistem tersebut, perlindungan terhadap PMI akan lebih maksimal karena berbadan hukum, bukan perorangan.
Terkait permintaan pembukaan kembali penempatan PMI ke luar negeri, Ida mengatakan sebelum melakukan penempatan PMI, pihaknya masih melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai gugus tugas dan negara penempatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Penundaan sementara keberangkatan PMI merupakan sebagai perlindungan terhadap PMI.
“Kami sedang menyusun protokol untuk penempatan kembali. Kami sedang koordinasi dengan gugus tugas menyangkut kesiapan negara penempatan. Jadi kita tunda sementara pemberangkatan karena memang semua negara penempatan juga mengalami pandemi,” terangnya.
(*)