Liputan6.com, Jakarta - Akibat kepepet cicilan utang, seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, nekat menganiaya perempuan pemilik warung kelontong dengan palu. Kedua orang tua korban bahkan ikut menjadi sasaran beringas pelaku.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Perjuangan RT 01 RW 02 Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu 8 Juli 2020. Kala itu sekira pukul 13.00 WIB, pelaku YI (36) yang mengendarai sepeda motor, melintas di depan warung korban, LA (24), yang kebetulan sedang sepi.
Melihat situasi sekitar yang juga sepi, pelaku lalu berhenti di warung korban dan berpura-pura membeli rokok sebanyak 3 batang, sambil menyerahkan uang Rp 20 ribu.
Advertisement
"Modus operandi pelaku sengaja mencari warung atau toko yang sepi. Di warung korban, pelaku pura-pura beli rokok 3 batang, kemudian memberikan uang Rp 20 ribu," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayeb di Bekasi, Kamis (9/7/2020).
Saat korban membuka laci untuk mengambil uang kembalian, pelaku langsung mengeluarkan palu yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku lalu memukul pundak korban sebanyak dua kali dan bagian kepala sebanyak tiga kali.
Pelaku kemudian mencoba masuk ke dalam warung, dan seketika itu pula datang orangtua korban (H). Pelaku berteriak meminta uang, namun H berusaha mendorong pelaku keluar warung.
"Tetapi orang tuanya dipukul juga dengan palu di bagian punggung dua kali dan kepalanya tiga kali," ujar Chalid.
LA pun sempat berteriak minta tolong, namun langsung ditarik pelaku. Kemudian terjadi pergelutan antara kedua korban dan pelaku selama beberapa waktu. Hingga akhirnya warga berdatangan karena mendengar teriakan korban.
"Kebetulan ada anggota Buser yang lewat dan pelaku diamankan di Polsek Bekasi Utara," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban sama-sama mengalami luka robek di bagian kepala atas dan belakang, serta luka memar di punggung dan tangan.
Menurut Chalid, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sales air mineral itu, telah menyiapkan palu yang digunakannya untuk beraksi dari kediamannya di Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Pelaku mengaku berniat untuk mencuri uang karena kepepet, demi membayar sejumlah cicilan utang yang harus segera dilunasi.
"Pengakuan pelaku baru pertama kali (beraksi), karena punya utang. Bayar cicilan motor Rp 1,1 juta, kontrakan Rp 550 ribu, kemudian ada pinjaman bank juga yang harus dicicil," jelas Chalid.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan polisi pada kasus ini, yakni sepeda motor Honda Beat hitam nopol B 4301 KGZ milik pelaku, dan sebuah palu.
Saat ini korban disebutkan telah kembali ke kediamannya usai menjalani perawatan di RS Anna Bekasi. Sementara pelaku dijerat Pasal 365 Jo 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan.
"Pelaku belum sempat mengambil barang korban, makanya kita kenakan Junto 53," tandas Chalid.
(Gelar perkara Polsek Bekasi Utara terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Foto: Istimewa)
Advertisement