Sekolah di Zona Hijau Mulai Belajar Tatap Muka Hari ini, Mana Saja?

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi virus corona (Covid-19).

oleh Muhammad Ali diperbarui 13 Jul 2020, 07:25 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 06:38 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini disampaikan Nadiem menyusul rencana pemerintah membuka tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

"Di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam video conference, Senin 15 Juni 2020 lalu.

Adapun zona hijau merupakan daerah kasus angka penyebaran Covid-19 sudah menurun. Sementara, sekolah yang berada di daerah zona merah, oranye dan kuning masih belum diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.

Pasalnya, zona-zona tersebut masih berisiko terjadi penularan virus corona. Nadiem menyebut setidaknya ada 94 persen dari total peserta didik yang ada di Indonesia.

"Daerah zona kuning, oranye, merah yaitu zona yang telah didesain oleh Gugus Tugas, punya risiko Covid-19 ini dilarang pembelajaran tatap muka," jelasnya.

Sehingga, 94 persen peserta didik yang berada di zona merah tersebut masih harus melakukan pembelajaran sekolah dari rumah. Sisanya, 6 persen peserta didik di zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Hanya merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka," ucapnya.

"Sisanya yang 94% tidak diperkenankan dilarang karena mereka masih ada risiko penyebaran Covid," sambung Nadiem.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Daerah Nihil Covid-19

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis 112 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus virus corona.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Kamis 25 Juni 2020.

Wiku menjelaskan, bahwa zona hijau ada dua kategori, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif Covid-19 dan daerah yang pernah memiliki kasus positif namun selama empat minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus Covid-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama empat minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100 persen," ujar Wiku.

Dari total 112 wilayah tersebut, 74 di antaranta adalah kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif. Sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) yang mampu berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.

Berikut ini 74 wilayah kabupaten dan kota yang berada pada kategori zona hijau belum pernah atau tidak ada kasus positif Covid-19.

Provinsi Aceh (Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam).

Provinsi Sumatera Utara (Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan).

Provinsi Riau (Rokan Hilir)

Provinsi Kepulauan Riau (Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas) Provinsi Jambi (Kerinci). Kemudian Provinsi Bengkulu (Lebong).

Provinsi Lampung (Lampung Timur dan Mesuji)

Provinsi Kalimantan Timur (Mahakam Ulu)

"Provinsi Sulawesi Tengah (Tojo Una-una. Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro). Lalu Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Kepulauan)," ucap Wiku.

Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan dan Belu).

"Provinsi Maluku (Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru)," papar Wiku.

Provinsi Papua (Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya).

"Provinsi Papua Barat (Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan)," sambungnya.

 

Zona Hijau

Sementara itu, lanjut dia, terdapat 38 daerah di beberapa provinsi yang telah mampu meredam Covid-19 untuk menjadi kabupaten/kota zona hijau.

Ini artinya pada kabupaten ini dahulunya adalah kategori zona oranye atau kuning yang mampu berubah menjadi hijau karena selama empat minggu terakhir tidak ada penambahan kasus baru.

Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah);

Provinsi Sumatera Utara (Toba Samosir, Labuhanbatu);

Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok);

Provinsi Riau (Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar);

Provinsi Kepulauan Riau (Karimun);

Provinsi Jambi (Bungo Tebo);

Provinsi Bengkulu (Mukomuko dan Seluma);

Provinsi Lampung (Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat);

Provinsi DKI Jakarta (Kepulauan Seribu)

Provinsi Jawa Tengah (Wonogiri dan Pekalongan);

Provinsi NTB (Kota Bima);

Provinsi Sulawesi Tenggara (Muna Barat);

Provinsi Sulawesi Tengah (Banggai Kepulauan);

Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Palopo);

Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju Utara dan Majene);

Provinsi Maluku (Pulau Taliabu);

Provinsi Maluku Utara (Buru Selatan);

Provinsi Papua (Mamberamo Tengah); dan

Provinsi Papua Barat (Teluk Wondama dan Manokwari Selatan).

Untuk wilayah DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan belajar mengajar di DKI Jakarta masih dilakukan dari rumah bukan di sekolah.

Hal itu disampaikan Anies menanggapi informasi yang menyebut wilayah zona hijau Covid-19 bisa melakukan sekolah tatap muka.

"Kami di DKI baru akan membuka sekolah setelah benar-benar aman, dan saat ini belum aman untuk anak-anak. Karena itu, kami belum berencana membuka sekolah di Jakarta untuk kegiatan belajar mengajar. Jadi kami masih berencana untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar dari rumah," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Anies menyebut evaluasi apakah sekolah dapat kembali dibuka usai bulan Juli 2020 mendatang. "Nanti setelah bulan Juli, kita lihat situasinya seperti apa," ucapnya.

Anies meminta orangtua percaya dengan pemprov DKI bahwa memprioritaskan keselamatan warga dan anak-anak sekolah khususnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya