Pemprov DKI Tiadakan Jalur Pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin di Hari Minggu

Dia mengimbau agar masyarakat dapat melakukan kegiatan bersepeda di 30 titik kawasan yang telah disediakan.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jul 2020, 04:47 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 02:31 WIB
Tren Bersepeda Ramaikan CFD
Warga berolahraga saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pada CFD pertama di masa PSBB Transisi, warga Ibu Kota terlihat lebih memilih bersepeda sebagai sarana olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan meniadakan jalur pesepeda di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (19/7/2020).

Dia menyebut hal tersebut dikarenakan masih banyaknya para pesepeda dan pejalan kaki yang berdatangan meskipun hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan tersebut ditiadakan.

"Iya hari Minggu besok itu ditiadakan HBKB dan tidak diperbolehkan. Tidak ada lagi kegiatan sepeda dan pejalan kaki di Sudirman-Thamrin," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Dia mengimbau agar masyarakat dapat melakukan kegiatan bersepeda di 30 titik kawasan yang telah disediakan. Sebelumnya, Syafrin juga menyatakan telah dilakukan dua lokasi kawasan di dua kota administrasi. Hal itu diakibatkan sejumlah wilayah masuk dalam kawasan zona merah virus corona atau Covid-19.

"Besok tetap diadakan 30 kawasan khusus pesepeda," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).

Dua lokasi tersebut yakni Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat dan Jalan Kelapa Hybrida di Jakarta Utara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terapkan Protokol Kesehatan

Syafrin juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat berolahraga di KKP.

"Warga menjalankan 3M dengan baik menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun/membawa hand sanitizer," ucapnya.

Sementara itu, Syafrin juga menyatakan pihaknya mengganti sejumlah KKP yang saat ini berstatus zona merah Covid-19. Salah satunya yaitu Jalan Zamrud Raya, Jakarta Pusat dialihkan ke Jalan Benyamin Sueb.

Berikut 30 lokasi KKP di 5 wilayah kota administrasi di Jakarta:

Jakarta Pusat

1. Jalan Suryopranoto

2. Jalan Percetakan Negara 2

3. Jalan Pejagalan Raya

4. Jalan Paseban Raya

5. Jalan Zamrud RayaMulai tanggal 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb

6. Jalan Pramuka Sari 1 Tanggal 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya

7. Jalan Danau Tondano

Jakarta Barat

1. Jalan Gadjah Mada

2. Jalan Hayam Wuruk

3. Jalan Puri Harum

4. Jalan Puri Ayu

5. Jalan Puri Elok

6. Jalan Puri Molek

7. Jalan Puri Ayu 1

8. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Utara

1. Jalan Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jalan Pulau Maju Bersama

4. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur

5. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur

1. Jalan Pemuda

2. Jalan R.A Fadilah

3. Jalan Inspeksi BKT

4. Jalan Raden Inten

5. Jalan Bina Marga

Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari

2. Jalan Sultan Iskandar Muda

3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

4. Jalan Kesehatan Raya

5. Jalan Cipete Raya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya