Pemrov DKI Gelontorkn Bantuan Rp 171 Miliar untuk Siswa Tak Lolos PPDB, DPRD Siap Dukung

Basri mengatakan, untuk ekskusi bantuan terhadap peserta didik tidak sederhana. Perlu waktu untuk menyelesaikan segala bantuan yang telah direncanakan Pemprov.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 11:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 11:02 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi E DPRD DKI Dukung Rencana Pemprov Alokasi Rp 171 M untuk Bantuan Peserta Didik Tak Lolos Sekolah Negeri.

Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan Rp 171 miliar bagi peserta didik yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020. Rencana tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov atas sengkarut PPDB.

"Ini memang yang menjadi tuntutan kita di Komisi E, artinya Pemprov harus tanggung jawab terhadap dampak dari kebijakan PPDB kemarin yang banyak memakan korban peserta didik," ujar Basri, Senin (20/7/2020).

Disinggung mengenai rencana nilai anggaran yang dialokasikan Pemprov, anggota Komisi yang membidangi Kesra itu mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Hanya saja, kendati pandemi Covid-19 membuat APBD DKI 2020 mengalami kontraksi hebat, politikus Golkar ini meyakini nilai tersebut bisa terwujud.

Memang, imbuh Basri, untuk ekskusi bantuan terhadap peserta didik tidak sederhana. Perlu waktu untuk menyelesaikan segala bantuan yang telah direncanakan Pemprov.

"Kami belum duduk lagi sama Disdik di komisi di waktunya segera. Saya rasa bisa (mampu mengalokasikan Rp 171 miliar) dan juga tidak sekaligus, penyelesaiannya kan bertahap," tutupnya.

"Selama niat baik pasti ada jalan."

Diketahui, Pemprov DKI berencana mengalokasikan anggaran Rp 171 miliar sebagai bentuk bantuan terhadap peserta didik yang tak lolos sekolah negeri. Sumber anggaran diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga, perubahan APBD 2020, atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh. Nilai anggaran tersebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

"Hasil padanan data dari Dinas Sosial total anggaraannya Rp 171,065,500,000," ujar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta, Catur Laswanto yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Minggu, 19 Juli 2020. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

232.653 siswa Diterima Sekolah Negeri

Catur menuturkan bantuan tersebut diberikan bagi peserta didik tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta.  

Sementara itu, dia menjelaskan total anggaran yang akan diproyeksikan berasal dari 85.508 peserta didik berbagai jenjang yang diperoleh dari Dinas Sosial. Lebih lanjut, Catur menuturkan total pendaftar PPDB sebanyak 358.664 orang. Dari jumlah tersebut yang diterima di sekolah negeri sebanyak 232.653 orang.

Kemudian, sebanyak 126.011 orang dinyatakan tidak diterima oleh sekolah negeri disaring untuk menentukan peserta didik dengan kemampuan ekonomi yang lemah.

"Kenapa kami padankan data yang asal dari PPDB dengan data Bansos, karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah maka harus dipastikan bahwa mereka yang layak, mereka yang sudah masuk dalam data Bansos," jelas Catur.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya