Satpol PP DKI Sebut Akan Tindak Warga yang Kenakan Masker di Dagu

Menurut Arifin, penindakan tersebut sudah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Jul 2020, 08:25 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 08:25 WIB
FOTO: Langgar PSBB Tangerang, Sejumlah Warga Dihukum Menyapu
Petugas merazia warga yang tidak mengenakan masker di Kelurahan Cimone, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2020). Guna memberi efek jera, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar PSBB seperti menyapu dengan memakai rompi bertulis ‘Pelanggar PSBB’. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

Dia beralasan, saat ini masyarakat mulai abai dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Salah satunya terkait pelanggaran penggunaan masker yang mencapai 28.759 orang selama PSBB masa transisi.

"Harus kita awasi terus, ketika mereka enggak pakai masker keluar rumah akan ditindak. Bahkan kami tingkatkan penegakan kita, yang bawa masker enggak dipakai itu kita tindak, yang maskernya digantung di leher atau di dagu itu kita tindak," kata Arifin saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Menurut Arifin, penindakan tersebut sudah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.

Selama PSBB masa transisi sebanyak 1.990 pelanggar dikenakan sanksi denda berdasarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB.

"Sampai 19 Juli kemarin untuk pelanggaran masker jumlah total 28.759 orang. Denda 1.990 orang dengan nilai denda Rp 379 juta," ucapnya.

Sedangkan sisanya 26.769 orang dikenakan sanksi kerja sosial. Data tersebut lanjut dia, berdasarkan patroli yang dilakukan di sejumlah pusat keramaian.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Memiliki Gejala

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Sebab saat ini banyak masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak memiliki gejala atau OTG.

"Ingat 66 persen dari kasus positif baru di Jakarta dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan," kata Anies di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya