Muhammadiyah-NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak, Ini Respons Kemendikbud

Menurut Evy, POP adalah sebuah program untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Jul 2020, 05:35 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 02:00 WIB
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyatakan, pihaknya menghargai keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU), yang mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

"Kami menghormati setiap keputusan peserta. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," ucap Evy, Rabu (22/7/2020).

Menurut Evy, POP adalah sebuah program untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja. Tujuannya meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan pondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia, yakni literasi, numerasi, dan karakter. 

"Program Organisasi Penggerak merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang telah berjuang di berbagai pelosok Indonesia. Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan, anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka," jelas Evy.

"Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan gotong royong," sambung dia. 

Program Organisasi Penggerak, kata Evy juga dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat. 

"Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," bebernya.

Prinsip Transparan

 

Evy Mulyani menyatakan, Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat. Evy menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga independen, bukan dari Kemendikbud sendiri.

"Evaluasi dilakukan lembaga independen, yakni SMERU Research Institute menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi," kata Evy.

"Kemendikbud tidak  intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," sambung Evy.

Program Organisasi Penggerak, kata Evy merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang telah berjuang di berbagai pelosok Indonesia. Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan, yakni anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya