Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Fetish Jarik Modus Riset

Kasus fetish jarik oleh salah seorang mahasiswa di Surabaya yang viral mulai mendapat perhatian polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2020, 13:17 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Kasus fetish jarik oleh salah seorang mahasiswa di Surabaya yang viral mulai mendapat perhatian polisi. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan terhadap akun mahasiswa berinisial G tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap akun milik G yang dianggap telah banyak membuat keresahan para netizen.

"Subdit Siber telah melakukan penyelidikan terhadap akun milik inisial 'G', yang telah melakukan pengunggahan konten-konten, meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," kata Trunoyudo, Jumat (31/7/2020).

Dia mengungkapkan, belum ada korban yang mengadu maupun yang melapor ke polisi terkait fetish jarik itu. Namun ia menyebut, pihaknya tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi.

"Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban. Apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan fenomena fetish jarik yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Surabaya. Pasalnya, fetish jarik tersebut kabarnya dibarengi dengan pelecehan seksual oleh G dengan berkedok untuk riset terhadap para korbannya yang juga mahasiswa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pihak Universitas Benarkan

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pun membenarkan adanya kasus yang tengah trending dijagad medsos tersebut. Ia bahkan mengakui, jika pelaku yang disebut G atau GANP itu adalah salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya Unair.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar Suko, Kamis 30 Juli 2020.

Suko menjelaskan, pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi G dan keluarganya. Sayangnya, G yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi. Sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.

Topik fetish jarik ini sendiri trending di Twitter setelah diunggah oleh akun @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik. Akun yang mengaku menjadi salah satu korban ini menceritakan aksi pelaku dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.

Namun, dari cuitan ini justru muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal yang sama dari pelaku. Mereka pun saling bercerita terkait dengan pengalaman korban fetish jarik tersebut.

 

Reporter: Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya