Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan salat Idul Fitri 1446 Hijriah khusus untuk para penghuni rumah tahanan (rutan). Namun, pelaksanaan salat ini masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) untuk penetapan tanggal 1 Syawal.
"KPK akan melaksanakan salat Idul Fitri bagi para tahanan di rutan KPK namun untuk waktunya tentunya kami masih menunggu hilal dari pemerintah atau penetapan tanggal hari raya Idul Fitri tersebut," kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga
Selama hari raya Idul Fitri, KPK akan membuka kunjungan para keluarga yang ingin membesuk para tahanan. Selain itu, KPK juga akan menerima titipan barang dan makanan dari anggota keluarga.
Advertisement
"Untuk jumlah tahanan nanti kami akan cek terlebih dahulu berapa yang akan merayakan hari raya Idul Fitri kali ini," lanjut Budi.
Selama bulan Ramadhan, KPK telah menyediakan layanan sahur, buka puasa, dan salat tarawih untuk para tahanan.
Kemenag akan menggelar sidang isbat pada hari ini, Sabtu, (29/3/2025) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 H. Proses sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib.
Kemenag mengundang berbagai pihak untuk mengikuti sidang isbat, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan Ormas Islam, serta perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat Idul Fitri 2025
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025. Menurut Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, sidang isbat adalah metode yang selalu digunakan untuk menetapkan awal masuknya bulan baru seperti Ramadan pada beberapa waktu lalu.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Abu saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemanag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa 18 Maret 2024 lalu.
Abu menyampaikan, pada sidang isbat akan digunakan penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal. Hal itu merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam dan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dalam hal iji Menteri Agama dan berlaku secara nasional,” ujar Abu.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu.
Advertisement
Dua Dimensi
Dijeskan Abu, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi.
"Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
"Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," imbuh dia.
Abu mengungkap, Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. Artinya, apa yang telah dihitung secara astronomi, dikonfirmasi di lapangan melalui rukyat.
"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," sambungnya.
Sebagai informasi, Proses Rukyatul Hilal rencananya akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. "Sebab di provinsi Bali sedang dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," kata dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
