Nasdem Desak Kemenkumham Tindak Tegas Bila Ada Oknum Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Tertangkapnya Djoko Tjandra kini memunculkan desakan pada para aparat penegak hukum untuk segera mengusut pihak lainnya yang berkontribusi dalam melindungi Djoko Tjandra.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Agu 2020, 04:15 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2020, 04:15 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pelarian Djoko Tjandra berakhir. Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini ditangkap oleh Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 30 Juli 2020.

Tertangkapnya Djoko Tjandra kini memunculkan desakan pada para aparat penegak hukum untuk segera mengusut pihak lainnya yang berkontribusi dalam melindungi Djoko Tjandra.

Salah satu desakan tersebut datang dari Bendahara Umum Partai Nasdem, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurutnya, investigasi terhadap lembaga hukum ini wajib dilakukan. Tidak hanya oleh kepolisian maupun kejaksaan, namun juga Kemenkumham.

"Kami di Nasdem mendesak para penegak hukum, khususnya Kemenkumham untuk segera menindak oknum internal mereka yang terlibat dalam meloloskan Djoko Tjandra. Kan kalau yang kita lihat sekarang, kepolisian dan kejaksaan sudah melakukan investigasi internal, jadi kita juga mendesak Kemenkumham untuk melakukan tindakan serupa," ujar Sahroni, Sabtu, (1/8/2020).

Selain itu, dia juga meminta polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelindung Djoko Tjandra. Tidak hanya sebatas di institusi internalnya, namun juga di penegakan hukum lainnya, seperti Kemenkumham dan Kejaksaan.

"Polisi juga harus melakukan investigasi terhadap kasus ini tidak hanya di jajarannya tapi juga di institusi lain seperti Kemenkumham dan Kejaksaan, agar kasusnya terang benderang," kata Sahroni.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Campur Tangan Penegak Hukum?

Menurut dia, status buron kelas kakap yang telah berjalan selama 11 tahun itu menunjukkan bahwa ada campur tangan penegak hukum dalam melindungi Djoko Tjandra dalam pelariannya.

"Dengan tertangkapmya Djoko Tjandra, maka sejatinya ini adalah peluang kita untuk mengungkap semua pihak yang kongkalingkong dalam memberi perindungan pada Djoktjan. Jadi nggak hanya Polri, tapi juga pengacara, Kemenkumham, kejaksaan, pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya," pungkas Sahroni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya