Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, Komisi III Berharap Polri Juga Temukan Harun Masiku

Didik berharap, Polri juga menangkap buronan lain salah satunya tersangka kasus suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Agu 2020, 12:26 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 12:23 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polri telah menangkap buron Djoko Tjandra. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi dan yakin Polri bisa menangkap Joko Tjandra yang buron selama 11 tahun itu.

"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap," kata Didik dalam keterangan, Sabtu (1/8/2020).

Meski demikian, Didik berharap, Polri juga menangkap buronan lain salah satunya tersangka kasus suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku.

"Mestinya Presiden harus mempunyai political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Banyak Pekerjaan Rumah

Politikus Demokrtat ini menilai masih banyak pekerjaan rumah Polri, dari sistem, aparat, dan institusi yang terindikasi telah diintervensi oleh Joko Tjandra. Ia menyarankan agar segera ada audit.

"Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Apabila bebannya ada di aparatnya maka lakukan pengawasan melekat dan pembinaan serta sanksi yang tegas dan terukur. Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh aparatnya sendiri," ia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya