Liputan6.com, Jakarta - Uang tabungan milik Muhammad Yasin habis terkuras oleh pelaku dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bermodalkan sebatang korek api.
Mulanya, Yasin hendak melakukan transaksi dengan menarik uang di gerai ATM Mandiri SPBU Cemplang Jalan Raya Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sekitar pukul 11.00 WIB.
Tiba-tiba kartu ATM tidak bisa masuk ke dalam mesin. Seorang pria yang berada di belakangnya lantas menawarkan diri untuk membantu memasukkan kartu ATM milik korban ke dalam mesin. Pada saat lengah, pelaku mengganti kartu ATM korban dan meminta nomor PIN.
Advertisement
"Kartu bisa masuk ke slot mesin tapi tidak bisa menarik uang karena memang kartunya sudah ditukar oleh pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, Senin (10/8/2020).
Usai berhasil menukar kartu dan mendapatkan nomor PIN, komplotan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara korban yang sedang butuh uang tunai, pergi ke gerai ATM di kawasan Yasmin.
"Di sana juga tidak bisa menarik uang karena kartunya itu sudah ditukar oleh pelaku tadi," terangnya.
Keesokan harinya, korban dengan membawa buku tabungan pergi ke Bank Mandiri di Jalan Juanda. Setiba di bank, Yasin meminta teller untuk mengecek kartu ATM karena tidak bisa menarik uang tunai. Setelah dicek petugas bank, ternyata kartu yang dipegang korban bukanlah miliknya melainkan atas nama orang lain, yakni atas nama Rully.
"Begitu juga setelah dicek rekeningnya, saldonya berkurang Rp 115.000.000 dan disisakan hanya Rp 3.551.000," ujar Hendri.
Menurut teller, uang ratusan juta rupiah tersebut ditarik satu hari sebelum korban datang ke bank tersebut. Mengetahui uangnya dicuri, korban melaporkan kejadian pencurian uang dengan modus ganjal ATM itu ke polisi.
Dari hasil serangkaian penyelidikan serta alat bukti yang didapat di lokasi kejadian, penyidik akhirnya berhasil membekuk enam pelaku komplotan ganjal mesin ATM dengan batang korek api.
Keenam pelaku itu adalah Untung Nurhasanah, Haryono alias Bondet, Karel Adhar, Edi Saputra alias Takub, Roni alias Meon, dan Uwa Anan. Barang bukti yang diamankan berupa 18 kartu ATM, satu unit mobil Avanza, sebatang korek api, dan data transaksi rekening korban.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peran para Pelaku
Dari keenam orang ini ada yang berperan mengintai dan mengamati korbannya sebelum beraksi, penukar kartu ATM, menghalangi ketika ada orang lain masuk, serta sebagai penampung uang hasil kejahatan.
"Ketika ada nasabah mau narik uang, satu pelaku yang sudah ada di gerai buru-buru memasukkan sebatang korek api ke dalam slot mesin ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik.
Korek api tersebut untuk mengganjal kartu ATM yang dimasukan korbannya sehingga tidak dapat masuk ke slot sepenuhnya dan tidak dapat menarik uang dari dalam mesin.
"Para pelaku memilih mesin ATM secara acak. Kemungkinan mereka sudah menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya juga," kata Indra.
Advertisement