Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Anji mengakui akun youtube Dunia Manji merupakan miliknya. Kepada penyidik, Anji mengaku mewawancarai Hadi Pranoto di Pulau Tegal Mas, Lampung.
Yusri mengatakan, setidaknya ada 45 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Anji.
Advertisement
"Kurang lebih diperiksa sekira 10 jam dengan 45 pertanyaan. Anji mengaku mengenal Hadi Pranoto pada 29 Juli 2020. Dia menjelaskan wawancara dilakukan satu hari setelah itu," kata dia, Selasa (11/8/2020).
Yusri menuturkan, jawaban yang diberikan Anji selama menjalani pemeriksaan membuat kasus semakin terang benderang. Menurut dia, beberapa pernyataan dipandang penting untuk didalami.
"Dia menyampaikan ada poin-poin penting yang tidak bisa disampaikan di sini, intinya bahwa dia mengetahui obat tersebut bahwa untuk membantu masyarakat ini covid-19 ini," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terima Laporan Muannas
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Sebelumnya, Muannas menyebut wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang terutama akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.
Advertisement