Presiden hingga Pimpinan MPR-DPR Wajib Swab Test Sebelum Ikuti Sidang Tahunan

Sidang Tahunan MPR digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Agu 2020, 07:05 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 13:07 WIB
DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, protokol kesehatan ketat akan diterapkan pada Sidang Tahunan MPR dan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020. Semua pihak yang masuk dalam ruang sidang, tanpa terkecuali wajib melakukan swab test.

"Semua yang mau ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali," ujar Indra saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Protokol tersebut juga berlaku untuk Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR serta DPR. Indra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melaksanakan swab test.

"Sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu, karena swab test kan membutuhkan waktu ya. Enggak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," ujarnya.

Sementara bagi yang memasuki kompleks parlemen saja di sidang tahunan seperti awak media, diwajibkan melakukan rapid test.

"Untuk yang berada dan memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test, tanpa terkecuali," tandas Indra.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rangkaian Sidang Tahunan MPR di Tengah Covid-19

DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap digelar pada Jumat 14 Agustus 2020, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, acara ini akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Mulai dari membatasi anggota hadir, menggunakan virtual sampai menjaga jarak bagi peserta sidang.

"Sidang tahunan yang secara fisik (hadir) dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ma'ruf saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan urutan acara yang diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin tetap hadir meski masih ada Covid-19. Keduanya dijadwalkan hadir pukul 08.58 WIB.

Tepat pukul 09.00 WIB, lagu Indonesia Raya berkumandang sebagai tanda dimulainya acara sidang tahunan MPR.

Setelah itu dilanjutkan mengheningkan cipta, Ketua MPR secara resmi membuka acara hari itu. Acara dilanjutkan Ketua MPR memberi pengantar dan pidato selama kurang lebih 15 menit.

Pada pukul 09.48-10.48 WIB Presiden Jokowi kemudian menyampaikan pidato dan laporan kinerja lembaga negara dalam dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Selanjutnya pukul 10.48-10.45 pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal. Penutupan sidang dilakukan oleh Ketua DPR RI dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin.

Pukul 11.04 WIB, Presiden, Wapres, Ketua MPR dan DPR meninggalkan ruang sidang paripurna.

Sidang kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya