Rangkaian Sidang Tahunan MPR di Tengah Covid-19

Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap digelar tahun ini, pada Jumat (14/8/2020) besok, meski masih terjadi pandemi Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Agu 2020, 07:03 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 12:15 WIB
Gedung DPR Kembali Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Rapat Paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Pengantar keterangan Pemerintah atas RAPBN tahun 2021 berlangsung Jumat (14/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap digelar pada Jumat 14 Agustus 2020, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, acara ini akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Mulai dari membatasi anggota hadir, menggunakan virtual sampai menjaga jarak bagi peserta sidang.

"Sidang tahunan yang secara fisik (hadir) dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Ma'ruf saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan urutan acara yang diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin tetap hadir meski masih ada Covid-19. Keduanya dijadwalkan hadir pukul 08.58 WIB.

Tepat pukul 09.00 WIB, lagu Indonesia Raya berkumandang sebagai tanda dimulainya acara sidang tahunan MPR.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Dibuka Acara

Setelah itu dilanjutkan mengheningkan cipta, Ketua MPR secara resmi membuka acara hari itu. Acara dilanjutkan Ketua MPR memberi pengantar dan pidato selama kurang lebih 15 menit.

Pada pukul 09.48-10.48 WIB Presiden Jokowi kemudian menyampaikan pidato dan laporan kinerja lembaga negara dalam dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Selanjutnya pukul 10.48-10.45 pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal. Penutupan sidang dilakukan oleh Ketua DPR RI dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin.

Pukul 11.04 WIB, Presiden, Wapres, Ketua MPR dan DPR meninggalkan ruang sidang paripurna.

Sidang kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya