Liputan6.com, Jakarta Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mendiskualifikasi 510 peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 yang kedapatan melanggar aturan.
"Di mana 218 di antaranya adalah didiskualifikasi karena pada saat pelaksanaan ujian membawa handphone misalnya, karena yang bersangkutan berbicara dengan yang lainnya, atau bahkan karena yang bersangkutan memfoto," kata Ketua LTMPT, Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring, Jumat (14/8/2020).
Sementara 292 lainnya didiskualifikasi karena foto peserta peserta SBMPTN 2020 yang tak dapat diidentifikasi.
Advertisement
"Apakah memang itu orangnya atau tidak, jadi mohon media juga nanti bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan sebagai kecurangan itu langsung kita berikan penalti dalam bentuk diskualifikasi," ucapnya.
Nasih menjabarkan, ada beberapa peserta SBMPTN 2020 yang didiskualifikasi lantaran mengunggah foto diri dengan foto keluarganya.
"Termasuk di dalamnya ada foto keluarga, foto membawa anak-anak, ada foto yang seluruh mukanya ditutup masker dan sebagainya. Dan untuk itu kami lakukan screening dan akhirnya kita diskualifikasi," pungkas Nasih.
**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
167.653 Peserta Lulus
Sebelumnya, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, mengatakan, sebanyak 167.653 peserta lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
"Yang lulus seleksi adalah 167.653 peserta," kata Nasih, Jumat (14/7/2020).
Jika berdasarkan persentase, yang lulus SBMPTN hanya sekitar 23,78 persen dari 702.420 peserta yang mendaftar.
"Kalau kita persentasekan 23,78 persen," tutut Nasih.
Advertisement