Kebakaran di Kejagung, Mahfud: Penanganan Perkara Tak Akan Terganggu

Mahfud Md menyebutkan kebakaran di Kejagung tak mengenai dokumen perkara yang ada di sana.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Agu 2020, 21:36 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 21:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md mengenakan pakaian tradisional Madura, baju Sakera dalam upacara HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Menko Polhukam Mahfud Md mengenakan pakaian tradisional Madura, baju Sakera dalam upacara HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020). (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang menghanguskan bagian gedung di Kompleks Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam, disebutkan tak mengenai dokumen perkara yang ada di sana.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapay diinfokan bahwa dokumen perkara aman. Sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud.

Dia menegaskan sudah berkomunikasi dengan pihak Kejagung. Di mana yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ungkap Mahfud.

Dia pun mengaku terkejut dengan kabar gedung Kejagung terbakar. 

"Iya gede sekali kalau listrik mungkin agak terbatas. Saya awan di kebakaran tapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan besar sekali," ujar Mahfud.

 

 

 

Saksikan Video di Bawah Ini:

Lantai 6

Kebakaran menghanguskan bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Polisi pun turun tangan membantu pihak pemadam kebakaran untuk memdamkan api.

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, kebakaran gedung Kejaksaan Agung diduga berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Api diduga dari antai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Jimmy mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Namun, hal itu usai api berhasil dipadamkan.

"Ya tetap prosedural setelah selesai baru kita bicara tentang prosesnya karena ini lagi berupaya menguasai api dulu sampai sekarang api masih ada," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya