Baleg DPR Dorong Pemerintah Buat Aturan Spesifik Turunan RUU Cipta Kerja

Baleg DPR mendorong pemerintah membuat aturan spesifik sebagai aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang memudahkan para pencari kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2020, 11:36 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 06:36 WIB
Baleg DPR Bahas RUU Cipta Kerja
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berbincang saat rapat kerja dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa salah satunya melalui kemudahan izin usaha dan investasi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ali Taher mengatakan, rampingnya regulasi izin usaha lewat RUU Cipta Kerja dapat menarik minat investor maupun pelaku usaha dalam negeri. Dia meyakini, kemudahan berinvestasi dapat membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

"Kita berharap dengan adanya Ciptaker ini justru menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja dengan baik," kata Ali, Sabtu (19/9/2020).

Ali mengatakan, Baleg DPR mendorong pemerintah membuat aturan spesifik sebagai aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang memudahkan para pencari kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan.

Ali merasa optimisits tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing untuk mengisi pekerjaan yang memerlukan keahlian. Karenanya, dia mengimbau masyarakat usia produktif untuk menyiapkan diri untuk meningkatkan keterampilan sesuai bidang kerja yang ditekuni.

"Tenaga kerja dalam negeri harus diutamakan. Menjadi hak secara konstitusional untuk bisa bekerja di tanah air sendiri dengan kemampuan kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan dan cermat.

Dia berjanji, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara terbuka dan juga menyerap aspirasi masyarakat.

 “DPR membahas RUU Cipta Kerja secara hati-hati, transparan, terbuka, dengan mengutamakan kesinambungan pelaksanaan dari hasil ruu cipta kerja sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” kata Puan, Sabtu (19/9/2020).

Puan menyebut agenda pembahasan RUU Cipta Kerja dapat diketahui di laman resmi DPR RI. Dia membuka ruang bagi masayarakat yang ingin menyaksikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui live streaming.

“Apakah ini selesai (di masa sidang ini) atau tidak? Apakah akan segera diselesaikan? Saya minta DPR tetap membahasnya secara hati-hati dan transparan,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya