Pedagang Pasar Bulu Menuntut Walikota Semarang

Puluhan pedagang Pasar Bulu yang digusur meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi dari Walikota Semarang, Jateng. Lantaran penertiban, mereka mengaku rugi Rp 5-15 juta per orang.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2002, 17:51 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2002, 17:51 WIB
221002aPedagangDemo.jpg
Liputan6.com, Semarang: Para pedagang Pasar Bulu, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/10), menuntut Walikota Sukawi Sutarip mengganti kerugian menyusul penertiban dan penggusuran lapak. Puluhan pedagang berunjuk rasa dan mendesak bertemu dengan Sukawi sesaat setelah penertiban kedua [baca: Lagi, Penertiban Pedagang Pasar Bulu Ricuh].

Dalam orasinya mereka mengaku rugi Rp 5-15 juta per orang. Mereka juga mengeluhkan barang dagangan ludes setelah dibuldoser personel Pamong Praja Semarang. Upaya para pedagang untuk berdialog dengan Wali Kota gagal. Mereka hanya ditemui anggota DPRD.

Pemda Kota Semarang menertibkan para pedagang sebenarnya untuk menghindari kemacetan dan kesemrawutan. Untuk itu pengelola pasar menyediakan lantai dua untuk para pedagang. Namun mereka menolak dengan alasan berjualan di sana tidak strategis.(YYT/Yudi Sutomo dan Mardianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya