Kerap Dipadati Warga, Jalan Dipatiukur Terancam Ditutup Pemkot Bandung

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah tidak lagi menerapkan substansi permisif dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020.

oleh Muhammad Ali diperbarui 20 Sep 2020, 07:06 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 07:06 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker pada Kamis lalu (17 September 2020) malam. (sumber foto : Humas Pemkot Bandung)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penindakan dan sosialisasi kepada sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun di kawasan Asia Afrika dan Tegallega, Kota Bandung, Kamis lalu (17 September 2020) malam. (sumber foto : Humas Pemkot Bandung)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika masyarakat tetap memadati Jalan Dipatiukur dan abai terhadap protokol kesehatan COVID-19, maka pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.

"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, Sabtu 19 September 2020.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah tidak lagi menerapkan substansi permisif dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020.

Sehingga, ia tidak menutup kemungkinan penegakan aturan bakal dilakukan lebih ketat dengan sanksi yang berat. Karena menurutnya salah satu kunci penanganan COVID-19 adalah kedisiplinan seluruh pihak.

Aparat gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung juga sempat mendatangi keramaian yang ada di Jalan Dipatiukur pada Jumat (18/9) malam. Di kawasan itu memang banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).

Menurut Ema, banyak masyarakat di kawasan itu yang memang tidak berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ia bersama aparat lainnya melakukan peneguran kepada masyarakat.

"Bisa dilihat sendiri yang namanya 3 M dan 1 T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan," kata Ema.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Patuhi Protokol Kesehatan

Dengan adanya rencana penutupan Jalan Dipatiukur itu, Ema mengingatkan kepada seluruh pihak agar senantiasa berdisiplin mengikuti aturan yang berlaku, dan juga disiplin terhadap protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum mereda.

"Kami ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada. Aktivitas ekonomi selesai pukul 21.00 WIB. Setelah itu mereka kembali ke tempat masing-masing," katanya yang dikutip dari Antara.

"Bahkan untuk Sabtu malam (malam minggu), sesuai arahan Pak Kapolrestabes akan diperluas. Di Jalan Lingkar Selatan akan ada penutupan jalan," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya