INFOGRAFIS: Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff

Badan Standardisasi Nasional atau BSN belum lama ini menetapkan standar masker kain guna meminimalkan penularan Covid-19. Seperti apa standarisasinya?

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 25 Sep 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai masker kain marak di pasaran, termasuk buatan industri rumahan. Semua itu demi menekan penyebaran Covid-19.

Hanya saja, belum ada standar kualitas masker kain yang diperjualbelikan tersebut. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional atau BSN belum lama ini menetapkan standar masker kain guna meminimalkan penularan Covid-19.

Sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI, masker kain yang berlaku paling tidak terdiri dari dua lapis. Alhasil, masker jenis scuba dan buff tak termasuk di dalammya.

Bagaimana seluk-beluk masker kain ber-SNI tersebut? Jenis masker apa saja yang dianjurkan dipakai? Simak dalam Infografis berikut:

 

Video Pilihan

Infografis

Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pakai Masker Kain SNI, Jangan Scuba dan Buff. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya