Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk memakai masker yang layak agar efektif mencegah penularan COVID-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan bahwa terdapat 3 jenis masker yang dianjurkan yakni maske N95, masker bedah, dan masker kain.
Baca Juga
"Masyarakat tidak boleh sembarangan menggunakan masker kain, terutama kain tipis seperti masker scuba dan buff. Yuri mengatakan penggunaan masker kain setidaknya dua lapis," katanya, melalui keterangan pers, ditulis Rabu (23/9/2020).
Advertisement
Masker kain maksimal hanya dapat dipakai selama 3 jam, setelah itu harus diganti dengan masker bersih, karena lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita.
Selain ketiga bahan diatas, menurut Yuri, masker dengan bahan yang lain tidak akan efektif untuk mencegah penularan COVID19, karena bahannya yang dianggap tidak cukup kecil untuk menahan droplet yang dikeluarkan oleh mulut ataupun hidung.
Mengenai pembahasan panjang soal Covid-19, kita tahu bahwa virus ini dapat menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin ataupun batuk. Menggunakan masker adalah salah satu cara paling efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar.
Selain masker, Achmad mengimbau untuk tetap menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang lain untuk mencegah proses penularan secara efisien.
(Deskhila Wijaya)
Simak Juga Video Berikut Ini:
Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19
Advertisement