La Nyalla Minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Jenazah Demas Leira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis, 20 Agustus 2020. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2020, 20:08 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 20:08 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Sudah lebih dari satu bulan lamanya, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan Demas Laira, wartawan media online Sulwesion.com di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz memberi atensi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020 lalu itu. 

"Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap," ujar La Nyalla saat berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020) dilansir Antara. 

Seperti diketahui, jenazah Demas Leira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira serta satu sepatu yang ditemukan di dekat jasad Demas Laira.

Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.

Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain.

"Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis," ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

3 Anggota Pers Mahasiswa Ditangkap

Dia pun juga menyesalkan atas aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, 12 September lalu. 

Menurut La Nyalla, saat itu mereka tengah meliput aksi protes para nelayan Kodingareng. 

"Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk pers mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang," ujar anggta Dewan Penasihan PWI Jawa Timur itu. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya