Dishub DKI: Sepeda Rusak dan Dibakar Saat Demo Tanggung Jawab Operator

Syafrin menuturkan, tanggung jawab atas invetaris sepeda sewa memang telah disepakati oleh pihak operator.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2020, 11:13 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2020, 11:13 WIB
FOTO: Aksi Anarkis Massa Membakar Halte Transjakarta di Thamrin
Massa membakar sepeda di halte Transjakarta, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta.(merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan kerusakan dan kehilangan sepeda sewa karena demonstrasi Omnibus merupakan tanggung jawab operator. Tercatat, akibat peristiwa tersebut 173 unit sepeda sewa rusak.

"Untuk sepeda sewa memang ini menjadi tanggung jawab dari operator. Jadi ada sekitar 173 sepeda sewa yang dibakar dan hilang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Minggu (11/9/2020).

Syafrin menuturkan, tanggung jawab atas invetaris sepeda sewa memang telah disepakati oleh pihak operator. Untuk itu, ia berharap agar pihak operator segera mengadakan kembali sepeda sewa untuk diletakan di titik-titik yang telah disediakan.

"Kami harapkan operator itu segera menyiapkan kembali sepeda sewa untuk titik tertentu yang sudah disepakati agar masyarakat yang biasa menggunakan sepeda sewa pada back station yang sudah disiapkan itu tetap tersedia," tuturnya.

 

Kerugian Rp 342,5 Juta

Diketahui, 128 unit sepeda sewa terbakar saat peristiwa demo Kamis (8/10/2020), 45 di antaranya rusak.

"Kerusakan sepeda sewa atau bike share diperkirakan jumlah kerugian sebesar Rp 342,5 juta," kata Syafrin.

Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan perusahaan penyedia layanan sepeda sewa tersebut.

"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," jelasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya