Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020). Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan hal tersebut.
"Iya mas benar meninggal," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, Wirawan mengonfirmasi Pollycarpus meninggal karena terjangkit Covid-19.
Advertisement
"Iya meninggal karena Covid-19," yakin dia.
Wirawan menambahkan, Pollycarpus meninggal pukul 14.52 WIB menurut informasi diterimanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Percaya
Wirawan adalah mantan pengacara almarhum Pollycarpus. Hingga akhir pembelaannya terhadap kliennya dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Wirawan mengaku, tidak percaya Pollycarpus bersalah atas dakwaan pembunuhan Munir.
"Saya telah membuat thesis di UGM perihal pembuktian atas dakwaan itu, dan ingin saya sampaikan secara yuridis dan akademis, Pollycarpus sebenarnya tidak terbukti melakukan pembunuhan kepada Munir," Wira menandasi.
Advertisement