Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua perkara kasus Djoko Tjandra yang juga melibatkan oknum Kepolisian, bukti bahwa Polri terus melakukan pembenahan di internal.
Dia menegaskan, Polri terus menggalakan pembenahan internal hingga kini. Itu adalah bentuk komitmen pihaknya.
Baca Juga
"Di awal kasus ini bergulir Bareskrim telah menyatakan sedang melakukan pembenahan internal menuju pelayanan yang profesional, bersih dan transparan. Hingga kini terus kami galakan. Komitmen itu akan terus kami jaga," tutur Listyo dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra akan diselesaikan secara tegas hingga akhir. Baik bagi tersangka dari internal kepolisian yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Ini merupakan komitmen Polri untuk mengusut tegas dan tuntas kasus tersebut, sebagaimana sejak awal sudah kami sampaikan di awal proses penanganan kasus Djoko Tjandra," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kawal Persidangan
Listyo menegaskan, akan memantau apabila ada fakta-fakta baru di persidangan yang nantinya muncul.
Dia turut meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal prosesnya.
"Penyidikan di Polri untuk kasus pemalsuan surat jalan dan suap status Red Notice sudah selesai, dan saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, tinggal kami lihat perjalanannya di proses sidang," Listyo menandaskan.
Advertisement