Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta Perbulan Mulai 2021

Imam mengatakan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2020, 11:40 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 11:03 WIB
Dibuka Kembali, Begini Suasana Salat Berjamaah di Masjidil Haram
Warga Saudi dan ekspatriat melakukan sholat "Al Fajr" di Masjidil Haram di kota suci Mekkah (18/10/2020). (AFP/STR)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

Dia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Dia menjelaskan pula, bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Didukung Bupati

ilustrasi muslim salat/freepik
ilustrasi muslim salat/freepik

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya