Polisi Periksa Konsultan Pengadaan ACP Terkait Kasus Kebakaran Kejagung

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Kejagung.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Nov 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 13:14 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Kejagung. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan.

"Tim penyidik gabungan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP (terkait kebakaran Kejagung)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Ferdy, pihaknya akan kembali memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) lantaran sebelumnya belum hadir dalam pemeriksaan.

"Saksi Ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung disebabkan karena api dari puntung rokok. Dia menyatakan, kesimpulan yang didapat tim penyelidik dan penyidik tak mengada-ada.

"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak polititasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada," ujar Sambo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Sambo menyatakan pihaknya sudah membeberkan secara gamblang penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung pada Jumat 23 Oktober 2020 dalam konferensi pers.

Menurut Sambo, sebelum penyelidik dan penyidik Polri menetapkan api dari puntung rokok sebagai penyebab kebakaran Kejagung, pihaknya telah lebih dahulu berkoordinasi dengan para ahli.

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik gabungan polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran," kata dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 Puntung Rokok

Sambo mengatakan terdapat tiga puntung rokok yang dibuang pekerja bangunan ke dalam polybag yang berisi sampah.

"Ada tiga puntung rokok yang dibuang ke polybag. Di dalam polybag itu ada sampah-sampah," ujarnya.

Sambo mengatakan, dalam plastik sampah tersebut terdapat bahan yang mudah terbakar seperti kertas, potongan kayu hingga tiner. Menurut Sambo, hal tersebut yang menjadi pemicu munculnya api dan membakar Kejagung.

"Dekat dengan tiner, lem aibon sehingga api cepat tersulut," kata Sambo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya