Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 13:53 WIB
Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan narkoba yang disita dari Operasi Nila Jaya 2020, Kamis (12/11/2020). (Foto: dokumentasi Humas Polda Metro Jaya).
Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan narkoba yang disita dari Operasi Nila Jaya 2020, Kamis (12/11/2020). (Foto: dokumentasi Humas Polda Metro Jaya).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan narkoba yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2020. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

"Barang bukti hari ini kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi. Kita lakukan di samping untuk mencegah penyimpangan barang bukti yang kami sita," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (12/10/2020).

Nana menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan meliputi 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya.

Nana menjelaskan, kepolisian mengungkap 275 Laporan Polisi (LP) selama 19 Oktober 2020 hingga 2 November 2020. Setidaknya ada 330 tersangka dijebloskan ke bui karena narkoba.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jaringan Aceh dan Riau

Nana mengatakan, umumnya tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut tergabung dalam jaringan Aceh dan Riau.

"8 orang dikategorikan sebagai bandar, 285 orang sebagai pengedar, dan 37 orang sebagai pemakai. Jadi mereka ada juga bawa sabu selundupan dari luar negeri masuk melalui Aceh, dan akan diedarkan ke Jakarta," papar dia.

"Untuk jaringan luar negeri, tidak ada orang asing yang ditangkap. Semuanya WNI," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya