Update Rabu 18 November 2020: 478.720 Positif Covid-19, Sembuh 402.347, Meninggal 15.503

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa, 17 16 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Nov 2020, 18:08 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 17:56 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela))
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia jumlahnya masih terus bertambah secara signifikan. Hal ini seperti disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Berdasarkan data, pada hari ini, Rabu (18/11/2020), ada penambahan 4.265 orang yang dinyatakan positif terinfeksi Corona Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi sampai saat ini ada 478.720 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 3.711 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif di Indonesia hingga kini, ada 402.347 pasien Corona Covid-19 sudah sembuh dan dinyatakan negatif.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 110 orang. Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini ada 15.503 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa, 17 16 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Target Jokowi soal Vaksinisasi Covid-19

Jokowi, Vaksin COVID-19,Vaksin Corona Sinovac, Corona, COVID-19, Corona COVID-19
Jokowi melihat langsung uji klinis Vaksin COVID-19 atau Vaksin Corona Sinovac hari pertama di Bandung. Tampak, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan Menteri BUMN Erick Tohir mendampingi Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan program vaksinasi Covid-19 dapat dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021. Adapun vaksin Covid-19 diupayakan bisa masuk ke Indonesia selambat-lambatnya Desember 2020.

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau simulasi untuk vaksinasi di Puskesmas Tanah Sareal Bogor Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

"Kita memperkirakan akan mulai vaksinasi itu di akhir tahun atau di awal tahun, akhir tahun 2020 atau di awal tahun 2021," jelas Jokowi seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut dia, vaksin Covid-19 tak bisa langsung disuntikkan ke masyarakat begitu tiba di Indonesia. Sebab, pemerintah harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.

Kemudian, pemerintah harus menyiapkan logistik yang matang untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain. Adapun cold chain sangat diperlukan untuk menjaga kualitas vaksin Covid-19.

"Setiap vaksin dari produk yang berbeda memerlukan juga model distribusi yang berbeda. Inilah yang apa terus kita siapkan agar nanti ke daerah-daerah juga segera mendapatkan vaksin dan vaksinnya juga tidak rusak," kata dia.

Jokowi enggan menyebut kandidat vaksin apa yang akan digunakan. Namun, dia memastikan bahwa vaksin yang nantinya disuntikkan ke masyarakat masuk ke daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga aman digunakan.

"Semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk dalam list-nya WHO. Ini wajib harus masuk ke list-nya WHO," ucap Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Liputan6.com / Abdillah)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya