Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden ke-10 dan 12, M Jusuf Kalla, Husain Abdullah menegaskan, JK tidak memiliki hubungan sama-sekali terkait dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal tersebut sekaligus menepis terkait cuitan Ferdinand Hutahean dalam akun twitternya.
"Saya ingin menegaskan, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M. Jusuf Kalla, tidak punya sangkut paut dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab. Pak JK tidak pernah mengkomunikasikan atau pun mendanai kepulangan HRS," kata Husain dalam keterangan pers yang didapat merdeka.com, Minggu (22/11/2020).
Dia menjelaskan saat ini sedang dibangun opini terkait kepulangan HRS. Husain menuturkan perjalanan JK ke Vatikan dan Mekkah 20-25 Oktober 2020 lalu, untuk menemui Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity, yang digagas Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar Syeikh Ahmad Al Tayeb. Dalam kapasitasnya, JK sebagai juri mewakili Asia atas penghargaan tersebut.
Advertisement
"Bersama 4 juri dari benua berbeda merasa perlu bertemu langsung dan berdiskusi tentang kriteria nominator untuk penghargaan ini. Setelah bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Pak JK melanjutkan perjalanan ke Riyadh Saudi Arabia, menyaksikan penanda tanganan perjanjian kerjasama Pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta," ungkap Husain.
Selanjutnya usai pendatanganan, JK melanjutkan ibadah umrah ke Mekkah dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia menjelaskan perjalanan JK adalah murni misi kemanusiaan dan ibadah.
"Tidak bersangkut paut dengan kepulangan HRS apalagi politik dalam negeri, apalagi 2024," ungkap Husain.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jangan Kotori Perjalanan JK
Husain juga mengingatkan kepada para mereka untuk tidak mengotori rangkaian perjalanan ini dengan narasi menyesatkan tanpa dasar dan bukti.
"Sebagai negara Pancasila, kita wajib menghargai dan menghormati warga negara Indonesia yang melaksanakan ritual ibadah keagamaannya dan kiranya tidak dinodai dengan fitnah murahan," ungkap Husain.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement