Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan perkembangan terkini jelang Pilkada Serentak 2020.
Salah satunya menurut Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye Pilkada Serentak 2020 sebesar 2,2 persen.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggaran-nya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya," kata Mahfud usai memimpin rapat kordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Advertisement
Menurut dia, banyak dari pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya kecil. Misalnya saja tak mengenakan masker.
Selain itu, Mahfud mengklaim persiapan Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang berjalan dengan baik.
Berikut 5 pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md jelang Pilkada Serentak 2020 dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelanggaran Protokol Kesehatan 2,2 Persen
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut dari 73.500 acara persiapan Pilkada 2020, sebanyak 2,2 persen di antaranya terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan, terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 event," kata Mahfud melalui video dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam RI dikutip pada Selasa (24/11/2020).
Menurut dia, banyak dari pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya kecil. Misalnya saja tak mengenakan masker.
"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih banyak dan sebagainya," ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan, semua pelanggaran tersebut sudah diingatkan. Dan mereka semua patuh, sehingga tak ada kasus pelanggaran besar.
Â
Advertisement
16 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Pidana
Menurut Mahfud, sebagian di antara para pelanggar protokol kesehatan pada kampanye Pilkada 2020 ini juga mendapatkan pemidanaan.
Pihaknya mencatat paling tidak ada 16 kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian persiapan Pilkada 2020.
"Yang ditindak pidana dan diproses pidana khusus untuk pilkada itu ada 16 tindak pidana yang sekarang ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan sudah dalam proses peradilan juga," sebut dia.
"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan, semua sudah ditindak," sambung Mahfud.
Â
Persiapan Pilkada 2020 Berjalan Baik
Mahfud mengklaim, persiapan Pilkada 2020 berjalan dengan baik.
"Ya saya menginformasikan bahwa persiapan pilkada berjalan dengan cukup baik, jadi dari 70 hari masa kampanye sekarang sudah lewat 59 hari. Tinggal 11 hari lagi semua berjalan relatif baik, aman dan terkendali," sebut Mahfud.
Mahfud mengakui memang dalam serangkaian acara persiapan itu, termasuk kampanye terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Namun angkanya tak mencapai 3 persen.
Â
Advertisement
Ingatkan Jaga Kondusivitas Pilkada 2020
Mahfud meminta Pilkada 2020 bisa berjalan lancar dan kondusif. Menurut dia, perhelatan yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ini, harus bisa dikondisikan agar berlangsung aman sesuai protokol kesehatan.
"Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif, dan tetap dalam protokol keseharan," kata Mahfud.
Dia juga mengingatkan agar protokol kesehatan sungguh-sungguh bisa diterapkan selama pilkada. Demikian pula dengan distribusi logistik, harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.
"Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan, agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan," pinta Mahfud.
Â
Minta Masyarakat Tertib Protokol
Mahfud mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya," kata dia menegaskan.
Mahfud pun meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.
"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman agar berpartisipasi di dalam Pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," jelas Mahfud.
Advertisement