Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kedatangan jajaran Polda Metro hendak memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab terkait kasus keramaian massa di masa pandemi Covid-19. Diketahui, kasus kerumunan Rizieq ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Benar (Polda kirim surat panggilan ke kediaman Rizieq)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Advertisement
Namun Tubagus Ade tak merinci kapan sejatinya Rizieq harus memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyebut, hari ini hanya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan saja.
"Menyampaikan panggilan saja," kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut. Saksi yang dipanggil antara lain Ketua Panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang.
Advertisement