Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyebut lafaz azan yang diganti dengan seruan berjihad adalah hal yang keliru. DMI tegas menolak seruan jihad yang dilakukan sekelompok orang di masjid dan viral di sosial media tersebut.
Menurut dia, azan yang diganti dengan seruan untuk berjihad itu harus diluruskan.
Baca Juga
Metro Sepekan: Pemerintah Imbau Azan Maghrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
Top 3 News: JK Minta Televisi Tetap Tayangkan Azan Magrib Bersamaan dengan Perayaan Misa Paus Fransiskus
MUI: Azan Maghrib di TV Diganti Teks Berjalan saat Misa Paus Fransiskus Tidak Melanggar Syariat Islam
"Adzan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," ujar Jusuf Kalla dalam rapat webinar pengurus DMI se-Indonesia, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Pada rapat virtual itu dihadiri Wakil Ketua Umum DMI yang juga mantan Wakapolri Syafruddin, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Masdar Masudi, Wakil Sekjen MUI Manan Abdul Ghani, Sekjen DMI Imam Addaruquthni, dan Ketua Umum BKPRMI Said Al Idrus.
Jusuf Kalla meminta, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.
"Jihad memang tidak selamanya bermakna negatif, karena menuntut ilmu atau berdakwah bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Netral di Pilkada
JK juga meminta pengurus masjid tetap menjaga netralitas masjid menjelang pilkada serentak yang akan belangsung 9 Desember 2020. Menurut JK, meski pilihan berbeda, namun tetap satu sebagai jemaah dalam masjid.
"DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang. Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid," kata JK.
Advertisement