Fakta Baru Rizieq Shihab, Minta Maaf hingga Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rizieq Shihab telah meminta maaf karena kegiatannya telah memunculkan kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Des 2020, 11:46 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 09:23 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akibat kerumunan massa yang dihadirinya dalam sejumlah acara.

Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini seharusnya hadir sebagai saksi pada Selasa, 1 Desember kemarin. Selain Rizieq Shihab, hal sama juga dilakukan menantunya (HA) dan panitia acara pernikahan anak Rizieq berinisial MRS. 

Saat surat pemanggilan kedua diserahkan Rabu, 2 November kemarin di kediamannya di Petamburan, tim penyidik Polda Metro Jaya bahkan sempat dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

Surat kedua dilayangkan lantaran ketidakhadiran Rizieq Shihab tidak disertakan surat sakit atau dokumen lain.

"Tetapi setelah diteliti bahwa memang belum kepatutan dan wajar ini belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu, 2 Desember 2020.

Belakangan, Rizieq Shihab telah meminta maaf karena kegiatannya telah memunculkan kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan. Meski demikian, permintaan maaf imam besar FPI ini tak akan menghentikan penyidikan yang kini tengah berlangsung.

Berikut sederet kabar baru dari Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar kegiatan di tengah pandemi Covid-19:  

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember

FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Ketidakhadiran Rizieq Shihab saat diminta hadir pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan sejumlah alasan membuat penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Pimpinan FPI ini.

Surat pemanggilan kedua juga ditujukan untuk menantu Rizieq dan panitia acara pernikahan sang putri. 

"Kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan juga HA (menantu Rizieq) yang kita jadwalkan untuk bisa hadir Senin 7 Desember 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu, 2 Desember 2020.

Surat panggilan dilayangkan lantaran alasan yang diberikan Rizieq Shihab untuk tidak hadir dalam panggilan pertama, menurut polisi, tidak patut.

Yusri menyebut, kemarin tim pengacara Rizieq mengaku kliennya tak dapat menghadiri panggilan polisi lantaran sesuatu hal.

"Baik Pak MRS dengan HA ini tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu hal. Tetapi dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima, kalau memang dinyatakan sakit harus ada surat dokter yang memang harus bisa disampaikan ke kita untuk bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya, sakitnya sakit apa," tegasnya.


Dihalangi Saat Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab

FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tim penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi laskar Front Pembela Islam (FPI) saat hendak memberikan surat panggilan kedua pemeriksaan ke kediaman pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Rabu, 2 November kemarin. 

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati aturan yang ada.

"Untuk pemanggilan, begini rekan-rekan. Dari awal berdirinya negara ini, kita sudah sepakat, kita sama-sama sepakat negara kita negara hukum," ujar Awi di Mabes Polri, Rabu, 2 November 

Dia tak menutup kemungkinan kejadian di kediaman Rizieq Shihab tersebut, ada sanksinya.

"Dan semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," kata Awi.

Dia juga meminta Rizieq Shihab untuk kooperatif terhadap proses hukum. Menurut dia, siapa pun tanpa terkecuali ketika tinggal di dalam begara yang berazaskan hukum, harus patuh terhadap hukum.


Sempat Dilakukan Negosiasi

FOTO: Polisi Kembali Layangkan Surat Pemanggilan Rizieq Shihab di Petamburan
Anggota FPI mengadang anggota Polda Metro Jaya yang ingin memberi surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Polisi kembali memanggil Rizieq Shihab terkait acara Maulid Nabi dan resepsi putrinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat dihalangi, tim penyidik Polda Metro Jaya sempat bernegosiasi dengan pihak Pimpinan FPI itu. Polisi berharap supaya Rizieq beserta menantunya dapat memenuhi panggilan polisi tersebut.

"Karena sesuai dengan alamat KTP dari saudara MRS sendiri yang ada di Petamburan ini yang sementara mencoba untuk menemui saudara MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua, yang dengan harapan hari Senin nanti kedua orang MRS maupun HA ini akan bisa hadir, itu harapan kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," harap Yusri.


Rizieq Shihab Minta Maaf

FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Rizieq Shihab meminta maaf kepada masyarakat lantaran kegiatannya selama ini menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.

"Saya minta maaf kalau ada kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang diluar kendali," ucap Rizieq Shihab saat memberikan ceramah dalam acara Reuni 212 melalui akun youtube Fron tv, Rabu, 2 Desember 2020.

Dia mengakui dan kembali meminta maaf lantaran membuat keresahan pada masyarakat dan melanggar protokol kesehatan.

"Kita melakukan pelanggaran itu diluar keinginan, tanpa sengaja dan itu memang antusias umat rindu, cinta," kata Rizieq.

Rizieq pun tidak masalah harus membayar denda Rp 50 juta lantaran melanggar protokol kesehatan. Dia pun mengaku salah dan tidak perlu ada yang diperdebatkan.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar dendanya," ungkap Rizieq.


Safari Rizieq Shihab Akan Ditiadakan Sementara

Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Dialog Nasional Reuni 212.
Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Dialog Nasional Reuni 212. (foto: screen capture)

Atas kejadian tersebut, Rizieq pun meminta agar safarinya ke daerah ditiadakan sementara. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya paparan Covid-19.

"Saya langsung bilang ke DPP FPI kita stop tidak ada krumunan bahkan seluruh jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi ini, harus dihormati itu temasuk akhlak juga," ungkap Rizieq.

Sementara itu Rizieq juga meminta agar para jamaah tetap menjaga ahlak agar terhindar dari segala bahaya. Serta mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M.

"Agar kita mendapatkan keberkahan ayo sama-sama jaga jarak, berwudhu, pakai masker, pake faceshield, ayo menanggulangi pandemi agar bisa diangkat, yang paling penting ya tingkatkan banyak istighfar," ungkap Rizieq.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya