Liputan6.com, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan ini terjadi saat BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) di tahun 2015.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," tulis Ali dalam konfirmasinya, Selasa (8/12/2020).
Namun, dia mengaku belum dapat membeberkan hal terkait lebih banyak. Menurut dia, semua masih dalam proses penyidikan.
Advertisement
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," jelas Ali.
Selain itu, pihak yang diduga ikut bermain pun juga masih dikunci rapat Ali. Kendati dia berjanji akan mengungkap kepada publik secara transparan perkembangan lanjutan kasus ini.
"Terkait pihak-pihak ditetapkan tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," Ali menandasi.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bertanggung Jawab ke Presiden
Badan Informasi Geospasial (BIG) yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.
BIG yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dipimpin oleh seorang kepala yang saat ini dijabat Hasanuddin Z Abidin berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/TPA tahun 2016. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)
Â
Advertisement