Penembakan 6 Anggota FPI, Jokowi Ingatkan Aparat Tetap Ikuti Aturan Hukum Saat Tugas

Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi peristiwa yang terjadi belakangan ini yakni, tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pasca bentrok dengan aparat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Des 2020, 16:10 WIB
Diterbitkan 13 Des 2020, 16:10 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum tak mundur dan gentar dalam menegakkan hukum. Namun, dia mengingatkan aparat untuk tetap mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi peristiwa yang terjadi belakangan ini yakni, tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pasca bentrok dengan aparat.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Dia menegaskan babwa Indonesia adalah negara hukum. Menurut dia, hukum yang berlaku di Indonesia wajib dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi masyarakat, kepentingan bangsa dan negara.

"Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Jokowi menyadari bahwa kerap terdapat perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dalam proses penegakan hukum. Jika ada perbedaan pendapat diam meminta agar menggunakan mekanisme hukum.

"Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan," ucap Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Adukan ke Komnas HAM

Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jokowi menekankan bahwa semua pihak harus menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," tutur Jokowi.

Sebelumnya terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020. Peristiwa ini berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Sementara, satu keluarga yang terdiri dari empat orang diduga dibunuh oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian menduga mereka merupakan anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya