Liputan6.com, Jakarta - Ditjen PAS menghentikan kunjungan penghuni Rutan ataupun Lapas semenjak Maret atau pada saat pandemi virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam Lapas ataupun Rutan.
"Sebenarnya sudah sejak Maret tidak menerima atau menutup kunjungan langsung atau tatap muka,"ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Senin (14/12/2020).
Pihak Lapas atau Rutan memberi kebijakan dengan cara memperbolehkan penghuni Lapas atau Rutan melakukan video call kepada keluarga dan kerabat. Itupun atas pengawasan petugas.
Advertisement
"Selama ini menggantinya dengan kunjungan virtual, kami bantu dengan video call kepada keluarga binaan," kata Rika.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di dalam Lapas. "Hal itu dilakukan agar tak ada penularan yang kemungkinan dibawa dari luar,"kata Rika.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
42 Petugas Rutan Positif Covid-19
Seperti diketahui sebelumnya, puluhan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang, dikonfirmasi positif Covid-19.
"Iya betul, 42 petugas Rutan Jambe,"tutur Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi.
Hasil 42 orang positif Covid-19 itu berdasarkan hasil swab yang baru keluar pada Minggu (13/12/2020) malam. Hasilnya keseluruhan petugas yang mengikuti swab adalah positif.Â
Advertisement