Liputan6.com, Jakarta - Polisi tidak mengundang Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar rekonstruksi baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan, alasan pihaknya tidak mengundang karena tidak ada kewajiban menghadirkan FPI. Sebab, dia bukanlah saksi.
Baca Juga
"Apa tujuannya ngundang FPI, emang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," kata dia saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Advertisement
Andi membuka ruang bagi Front Pembela Islam (FPI) yang mengetahui kejadian tersebut untuk menemui penyidik. Adi menyebut, mereka pasti akan diperiksa sebagai saksi.
"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membeberkan runut baku tembak antara enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada peristiwa itu, empat simpatisan Rizieq Shihab terpaksa ditembak saat berada di mobil polisi.
"Dari TKP 1 terjadi penyerangan terhadap anggota Polri, sehingga tentu menyikapi itu penyidik yang ada dalam kendaraan melakukan pengejaran," tutur Andi di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Menurut Andi, penembakan polisi-laskar FPI telah terjadi mulai dari TKP 1, yakni sekitar Bundaran Hotel Novotel Karawang dan TKP 2 di Jembatan Badami atau sekitar 600 meter dari TKP 1.
"Di dalam proses pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba arahkan tembakan ke petugas, daripada didahului anggota melakukan tindakan tegas," jelas dia.
Pada aksi tembak-menembak itu, lanjut Andi, mobil petugas menyalip dari sebelah kanan dan mengarahkan tembakan ke kendaraan laskar FPI. Hal itu mendapatkan perlawanan dengan todongan senjata dari jendela kiri mobil laskar FPI.
"Ternyata sampai di TKP 3 begitu berhasil diblok, begitu dibuka, ditemukan bahwa dua dari pelaku dalam keadaan terluka," ujar Andi.
TKP 3 sendiri berada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Di sana, polisi meminta empat anggota laskar FPI lainnya untuk menyerah.
"Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya, dari KM 50 rest area sampai KM 51,2 terjadi penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota," beber Andi Rian.
Akhirnya, polisi melakukan pembelaan diri di kendaraan. Keempat anggota laskar pun menerima tembakan dari petugas hingga akhirnya meninggal dunia.
"Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," Andi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
FPI Klaim Diserang Duluan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membeberkan, justru rombongan kliennya lah yang diserang terlebih dulu. Dia menyebut, klien dan keluarganya diserang di jalan bebas hambatan tersebut.
"Semalam IB (Rizieq Shihab) dengan keluarga termasuk cucu yang masih balita, menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Sekali lagi ini pengajian subuh internal khusus keluarga inti," tutur Aziz dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Menurut Aziz, dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga itu mendadak rombongan Rizieq Shihab diadang oleh orang tidak dikenal layaknya preman. Mereka lantas melepaskan tembakan ke laskar pengawal.
"Kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," jelas dia.
Aziz menyebut, enam anggota laskar pengawal Rizieq Shihab kini belum diketahui nasibnya. Dia menduga mereka diculik oleh para orang tidak dikenal tersebut.
"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan. Dan mohon doa juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," Aziz menandaskan.
Advertisement