2 Kafe di Jakarta Disegel, Polisi: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Cukup Fatal

Polisi menggelar razia disiplin penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di sejumlah kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Des 2020, 11:26 WIB
Diterbitkan 20 Des 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar razia disiplin penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di sejumlah kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta. Hasilnya, dua tempat usaha pun disegel lantaran kedapatan melakukan pelanggaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, dua kafe yang disegel adalah Boca Rica Bar di Jakarta Selatan dan Vote Bar di Jakarta Utara.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," tutur Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Menurut Mukti, Vote Bar yang terdiri dari tiga lantai awalnya tampak sepi dari aktivitas pengunjung di lantai satu dan dua. Namun saat petugas memeriksa lantai tiga, isinya padat pengunjung yang bahkan tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak.

"Di bawah memang tertib, di lantai dua tertib. Tapi di lantai tiga tidak tertib, ada macam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," jelas dia.

Petugas juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Ada satu orang dinyatakan positif menggunakan obat psikotropika jenis benzo. "Dari 43 dites urine ada satu positif benzo," kata Mukti.

Sementara itu, Boca Rica Bar di Semanggi, Jakarta Selatan kedapatan melanggar ketentuan jam operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Atas temuan tersebut, polisi melakukan penyegelan kepada dua lokasi tersebut selama tiga hari. Sanksi lanjutan pun disiapkan jika terbukti kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di kemudian hari.

"Makanya saya beserta jajaran tegas hari ini kita segel tempat ini. Ke depan mungkin akan kita tindak terus," Mukti menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Epidemiolog: Vaksinasi Covid-19 Bisa Gagal jika Protokol Kesehatan Terus Turun

Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, mengingatkan upaya pencegahan penularan Covid-19 tidak boleh kendor, meski vaksin sudah mulai masuk Indonesia. Dia mengatakan, turunnya disiplin protokol kesehatan akan berdampak kegagalan vaksinasi.

"Ingat, contoh terkini, 2018 ebola itu gagal dikendalikan vaksinasi akibat negaranya, penduduknya abai, coverage rendah, angka reproduksi tinggi," ucap Dicky dalam satu diskusi secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Untuk itu, dia terus mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat agar disiplin dan terus meningkatkan kualitas tanggung jawab masing-masing dalam pencegahan penularan Covid-19.

"Kita enggak bisa sambil tunggu vaksinasi tidak melakukan pengendalian upaya 3T, 3M, termasuk pembatasan-pembatasan diabaikan, makin jauh dari keberhasilan program vaksinasi," tutur Dicky.

Menurut dia, upaya ketat mencegah penularan Covid-19 wajib diterapkan pemerintah dan masyarakat. Sebab, untuk membentuk herd immunity, 80 persen populasi Indonesia wajib mendapat vaksin Covid-19.

Agar persentase itu tercapai, tugas pemerintah saat ini wajib melakukan strategi komunikasi terhadap masyarakat Indonesia sebelum pelaksanaan vaksinasi massal.

"Ada prasyarat yang harus kita penuhi sebelum kita lakukan vaksinasi antara lain kita harus siapkan komunikasi," ucap Dicky.

"Secara range kasar di atas 70-80 persen dari total populasi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya