Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, arahan baru pembangunan desa ingin memastikan terwujudnya desa peduli anak sebagai tekanan agar desa mempedulikan masa depan anak dengan memperhatikan kesehatan dan pendidikannya.
“Khusus di desa, kepedulian terhadap anak terangkum dalam tujuan SDGs Desa,” katanya saat memberikan Keynote Speech dalam Peluncuran dan Peresmian Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring Dampak COVID-19 terhadap Permasalahan Anak Tidak Sekolah yang diselenggarakan oleh Bappenas, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga
Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, pencapaian agenda dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing di antaranya dapat diukur dengan melihat perkembangan anak baik dari segi kesehatan maupun pendidikan anak.
Advertisement
Dalam bidang pendidikan, data sensus 2017 memperkirakan terdapat 4,4 juta anak-anak usia 7 sampai 18 tahun yang tidak sekolah (ATS). Khusus di desa, angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar Desa relatif telah serupa dengan kota. Namun, kesenjangan mulai muncul pada jenjang sekolah menengah.
Pada tahun 2019, APM sekolah dasar di desa 97% sedang di kota 98,18%, APM sekolah menengah pertama di desa 74,98% sementara di kota 81,89%, APM sekolah menengah atas di desa 49,6% sementara di kota 59,3%.
“Secara operasional pengembangan pembangunan mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing tersebut salah satunya diturunkan dalam rencana aksi strategis nasional penanganan anak tidak sekolah (Stranas ATS),” ujarnya.
Stranas ATS
Stranas ATS bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan, serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia.
“Tujuan Stranas ATS tersebut sejalan dengan tujuan SDGs Desa keempat, yaitu Pendidikan Desa Berkualitas. Di desa, langkah pertama untuk mencapai tujuan SDGs Desa ini demi mendukung pendidikan anak, desa harus memiliki daftar anak sekolah, anak putus sekolah dan anak tidak sekolah,” jelasnya.
“Karena itulah, pencapaian 18 SDGs di desa kami mulai dengan pengumpulan data desa berbasis rukun tetangga, berbasis rumah tangga dan juga individu. Data yang dikumpulkan dari Desa dimiliki oleh desa dan digunakan untuk desa tersebut dan akan tersedia dalam dashboard SDGs desa yang disediakan Kemendes PDTT,” sambungnya.
Dengan ketersediaan data tersebut, tambahnya, maka pembangunan bidang pendidikan, baik yang dilakukan oleh desa, supra desa, maupun oleh masyarakat termasuk juga NGO yang bergerak di desa dan bidang pendidikan akan lebih terarah, fokus dan langsung mengenai sasaran yang tepat, yaitu individu-individu anak yang rentan tidak sekolah maupun putus sekolah.
Advertisement
Bantuan Biaya Pendidikan
Lebih lanjut Gus Menteri mengatakan, khusus pemerintah Desa, program dan kegiatan yang mendukung Stranas ATS serta pencapaian SDGs Desa keempat, Pendidikan Desa berkualitas, dapat dipraktekkan secara bijaksana dengan menyalurkan bantuan biaya sekolah bagi anak didik sekolah atau bagi anak tidak sekolah atau putus sekolah.
Karena ketidakmampuan ekonomi juga, desa dapat menyalurkan peralatan persiapan untuk masuk sekolah bagi kalangan keluarga miskin diikuti dengan penyediaan bantuan biaya pendidikan misalnya transportasi, uang buku, seragam dan lain-lain hingga jenjang pendidikan menengah pertama dan atas.
“Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga perlu disiapkan tentu penyediaan smartphone dan langganan internet bersama bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu. Ketika pendidikan dilaksanakan secara daring juga dapat dilakukan bahkan jika dibutuhkan desa dapat juga membiayai operasionalisasi pelatihan anak-anak di luar jam sekolah,” ungkap Gus Menteri.
(*)