Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, pemeran pria dalam video syur dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel menjalani wajib lapor perdananya dan mengisi daftar hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (7/1/2021). Nobu dikenakan wajib lapor setelah menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Nobu mendatangi Polda Metro Jaya pada siang tadi.
Baca Juga
"Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Yusri mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik. Yusri pun kemudian mendapatkan jadwal wajib lapor yang harus dijalani oleh Nobu.
"Kita sudah jadwalkan tadi sudah kordinasi dengan penyidik itu hari Senin atau Kamis," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Yusri menerangkan, wajib lapor dilakukan per dua minggu sekali. Nobu nanti akan mengisi daftar hadir yang disediakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yusri tegaskan, dalam hal ini Nobu bukan berarti menjalani pemeriksaan.
"Wajib lapor itu hanya datang ngecek dia isi absen," ucap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Boleh Absen
Menurut Yusri, selama penyidik belum melimbahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Nobu tidak boleh absen dari wajib lapor di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
"Per dua minggu sekali akan datang ke sini sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada kalau memang sudah lengkap nanti kita serahkan ke JPU. Cuma kan belum ada pemeriksaan dari saudari GA di sini," papar dia.
Advertisement