Liputan6.com, Jakarta - Kreator konten asal Palangka Raya, Saifullah menjalani sidang adat, terkait video unggahannya yang berisi parodi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran. Sidang adat digelar di Kedamangan Kecamatan Jekan Raya di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Selasa (22/4/2025).
Mantir Pemangku Adat, Mambang Tumbil mengungkapkan, sidang adat kali ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan klarifikasi terhadap pihak terlapor. Sementara itu ada tiga gugatan yang diarahkan ke Saifullah dalam kasus ini.
Baca Juga
Tiga tuntutan tersebut terdiri dari Kasukup Belom Bahadat sebanyak 250 kati ramu, Tandahan Randah sebanyak 45 kati ramu dan Tekap Bau Mate sebanyak 45 kati ramu. Nantinya, para mantir akan melaksanakan rapat, untuk membuat laporan ke Damang Basarahai.
Advertisement
"Belum baru masih dugaan. Ada proses, karena yang menutukan bersalah itu hakim basaraha," ungkapnya.
Pihaknya menyebut, akan ada 3 majelis hakim yang menyiapkan untuk mengawali sidang adat tersebut untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Keputusan akhir itu akan ditentukan dalam sidang lanjutan pada Jumat (25/4/2025) mendatang.
“Di sidang adat, tidak boleh membawa pengacara. Karena, kalau membawa pengacara pun mereka tidak mengerti tentang hukum adat,” tambahnya.
Sementara itu, Saifulah menjelaskan video yang dibuatnya tidak ada maksud untuk menjatuhkan pihak tertentu. Sebab, ia juga mengaku memiliki latar belakang komedi.
Pemilik akun Saif Hola ini tidak menyangka, jika kontennya akan berakhir pada pelaporan. Ia juga menaruh harapan untuk bertemu Agustiar Sabran agar dapat meminta maaf secara langsung.
"Saya bukan yang pertama, video beliau kan sudah banyak yang disebarkan. Bahkan kalau menurut padangan saya tidak menghina," tutupnya.