Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan siap menerbitkan akta kematian untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah teridentifikasi, atas nama Okky Bisma. Nantinya, akta akan langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga korban.
"Dari data yang sudah masuk, kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma dan hari ini akan kami serahkan kepada keluarga yang mewakili korban," saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021)
Zudan melanjutkan, akta kematian nantinya dapat digunakan keluarga korban Sriwijaya Air untuk diteruskan ke pihak Jasa Raharja sebagai administrasi santunan yang akan diberikan.
Advertisement
"Kemudian ditindak lanjuti oleh Jasaraharja. Jadi tidak ada persyaratan yang rumit (terkait penerbitan akta kematian)," jelas Zudan.
Zudan berjanji, jika ada jenazah korban Sriwijaya Air yang kembali teridentifikasi hari ini, maka akta kematian bisa segera diterbitkan. Tujuannya, agar bisa dipergunakan keluarga korban untuk kepentingan terkait.
"Jadi langsung kami tindak lanjuti pembuatan akte kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait," dia menandasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Baru Satu Jenazah yang Terindentifikasi
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dapat mengungkap satu identitas korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182. Adapun nama korban ialah Okky Bisma seorang warga Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Okky merupakan korban pertama yang berhasil diidentifikasi. Mengacu pada manifes, Okky merupakan pria kelahiran Jakarta 1991. Data-data tersebut dikatakan cocok dengan yang terdapat dalam data E-KTP milik Dukcapil.
Advertisement