Satu Lagi Tahanan KPK Positif Covid-19, Dipindahkan ke Wisma Atlet

Sebelumnya dilaporkan ada 19 tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 dan dikirim ke RSD Wisma Atlet dengan pengawasan ketat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2021, 17:44 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 17:44 WIB
Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi tahanan kasus dugaan korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif virus corona Covid-19. Tahanan tersebut langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran.

"Dari hasil swab PCR yang dilakukan pada 18 Januari 2021 terhadap sisa tahanan yang berada di Rutan KPK cabang Merah Putih, ada satu orang tahanan yang siang ini dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, dilaporkan total ada 19 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. 19 tahanan tersebut dipindakan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani isolasi mandiri dengan pegawasan ketat dari petugas tahanan KPK.

Sementara ini, dari 19 orang tersebut, enam di antaranya sudah menjalani tes usap ulang dan dinyatakan negatif dari Covid-19.

"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran, hari ini telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah di nyatakan negatif Covid-19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Upaya KPK Cegah Penyebaran Covid-19

Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ali menyatakan, KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilingkungan lembaga antirasuah.

Menurut Ali, pihaknya secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji swab antigen sesuai kebutuhan.

Ali mengatakan, beberapa upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK telah dilakukan pihaknya. Di antaranya, kunjungan penasihat maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.

Kedua menambah waktu olahraga bagi para tahanan. Memberikan toolkit anti-Covid-19 kepada seluruh tahanan. Melakukan swab test secara berkala baik para tahanan, petugas rutan, dan pengawal tahanan.

"Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya