Luqman Hakim Gantikan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Pimpinan Komisi II DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Jan 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 15:51 WIB
Fraksi PKB: Presiden Tepat Tunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Agama pada Desember 2020.

Penetapan ini berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR.

"Saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Adapun Luqman Hakim pengganti Yaqut Cholil Qoumas ini terpilih menjadi anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Aktif di GP Ansor

Luqman diketahui aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya