Resmi Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut Ingin Tingkatkan Toleransi

Gus Yaqut resmi menyandang status Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi. Sebagai Menag baru, dia langsung mengingatkan arti pentingnya menjaga toleransi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Des 2020, 13:50 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 13:49 WIB
Yusron Fahmi/Liputan6.com
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas

Liputan6.com, Jakarta - Yaqut Cholil atau akrab disapa Gus Yaqut resmi menyandang status Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi. Sebagai menag baru, dia langsung mengingatkan arti pentingnya menjaga toleransi.

"Toleransi tingkat tinggi harus dicontohkan dari Kemenag. Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul sikap diskriminatif," kata Gus Yaqut saat serah terima jabatan di Kementerian Agama, Rabu (23/12/2020).

Karena itu, dia pun meminta dukungannya dari seluruh lingkungan Kemenag untuk mendukung mewujudkan cita-citanya dalam menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.

"Saya meminta kerja sama untuk mewujudkan cita-cita yang sangat terhormat ini," jelas Gus Yaqut.

Dia percaya, jika seluruh pihak mendukungnya untuk mewujudkan hal tersebut, maka sejarah akan mencatat bahwa jajarannya bekerja dengan baik.

"Kita harus membuat sejarah, kelak sejarah negeri ini akan mencatat, yang menentukan adalah kinerja dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," tutur Gus Yaqut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jangan Jadikan Perpecahan

Gus Yaqut menuturkan, untuk menolak agama sebagai sumber perpecahan.

"Kita akan menolak agama sebagai sumber konflik dan perpecahan. Kita kembalikan agama sebagai jalan atau solusi semua konflik atau persoalan," kata dia.

Dia pun mencontohkan bagaimana Gus Dur membuktikan bahwa kementerian yang diembannya sekarang adalah kementerian bagi semua agama.

"Gusdur mengatakan, Kemenag itu seperti pasar. Semua ada, kecuali agama. Ini waktunya kita membuktikan bahwa kemenag itu kementerian semua agama," jelas Gus Yaqut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya