Pasar Muamalah di Depok Bertransaksi dengan Dirham, Lurah Mengaku Tak Beri Izin

Transaksi yang digunakan di Pasar Muamalah selain menggunakan uang Rupiah, tetapi juga menggunakan uang Dirham.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 28 Jan 2021, 19:33 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 19:33 WIB
Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter
Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Pasar Muamalah di lingkungan RT03/RW004, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menjadi perhatian.

Pasalnya, transaksi yang digunakan di Pasar Muamalah selain menggunakan uang Rupiah, juga menggunakan uang Dirham.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, Pasar Muamalah di wilayah Tanah Baru melakukan transaksi penjualan hanya dua minggu sekali dan dilaksanakan pada hari Minggu.

Dirinya pun mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan pasar yang berada di Jalan Tanah Baru tersebut.

"Saya baru tahu dan dapat informasi kemarin dan memang Kelurahan Tanah Baru tidak mengeluarkan izin Pasar Muamalah," ujar Zakky, Kamis (28/1/2021).

Zakky menjelaskan, Tiga Pilar Kelurahan Tanah Baru sedang mendatangi lokasi untuk mengetahui tentang kegiatannya.

Dari informasi yang didapat, kegiatan Pasar Muamalah selain menggunakan uang Rupiah, juga menggunakan mata uang Dirham, hingga sistem barter.

"Selain itu juga ada sistem berter untuk transaksi di Pasar Muamalah," terang Zakky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Barang yang Diperjualbelikan di Pasar

Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter.
Pasar Muamalah di Kota Depok terima pembayaran dengan uang Rupiah, Dirham, hingga sistem barter. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Zakky menuturkan, Pasar Muamalah menjual belikan sendal nabi, parfum, makanan ringan hingga madu, dan kebutuhan lainnya.

Pengurus Pasar Muamalah sendiri tidak mengajak masyarakat sekitar untuk mengikuti atau bertransaksi jual beli, sehingga belum ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan Pasar Muamalah.

"Kebetulan saya sedang isolasi mandiri sehingga saya mendapatkan informasi dari pilar Kelurahan Tanah Baru yang datang ke lokasi," tutup Zakky.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya