Update 22 Februari 2021: 1.288.833 Positif Covid-19, Sembuh 1.096.994, Meninggal 34.691

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 21 Februari 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Feb 2021, 16:37 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah tinggi setiap harinya.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus konfirmasi positif bertambah 10.180 orang pada Senin (22/2/2021). 

Sehingga, total akumulatifnya 1.288.833 orang dinyatakan positif Corona Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 9.918. Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini ada 1.096.994 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Untuk kasus meninggal dunia bertambah 202 pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 34.691 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 21 Februari 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pandemi Covid-19 Memukul Berbagai Sektor Industri

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh harapan besar bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru saja terbentuk untuk dapat berkontribusi kembangkan ekonomi syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 di Hotel Aston Priority, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Peringatan HUT kali ini berbeda dari sebelumnya yang biasanya dihadiri ribuan buruh. Perayaan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat dan secara virtual diikuti ribuan buruh diseluruh Indonesia serta luar negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menghadiri perayaan ini secara virtual dari Istana Negara. Presiden mengucapkan selamat atas ulang tahun KSPSI yang ke-48.

Jokowi mengakui pandemi Covid-19 telah memukul berbagai sektor industri. Akibatnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Namun, kita tetap harus optimis, mendorong ekonomi kembali bergerak, membuat pekerja kembali bekerja, dan membuka makin banyak lapangan kerja baru," katanya, Senin (22/2/2021).

Jokowi juga meminta kepada para buruh di Indonesia menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk segera meningkatkan pengetahuan dan keahlian agar disaat situasi membaik mampu bersaing serta menjadi pemenang dalam persaingan global yang semakin kompetitif.

"Jaga harapan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik," jelas Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya